Meski Tersangka, Dul Tak Akan
Ditahan
Meski Dul telah ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus tersebut dan dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, polisi memutuskan tidak
akan menahan Dul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto
menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan kepada Dul karena yang bersangkutan dan
pihak keluarga sangat kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku.Selain itu,
Dul juga masih memerlukan perawatan rutin di rumah sakit akibat kecelakaan yang
dialaminya.
"Karenanya, memang tidak kita lakukan
penahanan kepada AQJ karena itu tidak diperlukan," kata Rikwanto di
Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, menurut Rikwanto,
pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik juga sudah sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.Dul diperiksa oleh penyidik di rumahnya, di damping Bapas,
kuasa hukum, dan orang tuanya.
"Dan kondisi pemeriksaan dalam situasi
yang rileks, kondusif, santai, penuh canda," kata Rikwanto.
Saat itu, Dul menjawab 21 pertanyaan
penyidik dengan baik. Setelah melakukan pemeriksaan kepada Dul, kata Rikwanto,
pihaknya masih akan meminta saran dari ahli pidana untuk kasus ini dan menentukan
langkah kedepan atas kasus ini.
"Rencananya minggu depan. Kita
konfirmasi kelembaga universitas tertentu dan mereka yang menentukan ahli pidananya,"
katanya. Setelah itu, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk
melakukan langkah-langkah selanjutnya. "Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi,
saksi lainnya, atau berkas rampung dan siap dikirim kekejaksaan," katanya.
v Penyebab terjadinya kenakalan remaja
:
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor
dari luar (eksternal).
o
Faktor internal:
1.
Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan
terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama,
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran.
Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2.
Kontrol diri
yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan
membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan
terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan
dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah
laku sesuai dengan pengetahuannya.
o
Faktor eksternal:
1.
Keluarga dan perceraian orangtua. Tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga,
atau perselisihan antaranggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja.
Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan
pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab
terjadinya kenakalan remaja.
2.
Teman sebaya
yang kurang baik
3.
Komunitas/lingkungan
tempat tinggal yang kurang baik.
Cara mengatasi kenakalan remaja:
1.
Kegagalan mencapai identitas peran dan
lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang
telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki
diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.
Adanya motivasi dari keluarga, guru,
teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.
Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi
keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi
remaja.
4.
Remaja pandai memilih teman dan lingkungan
yang baik serta orang tua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja
harus bergaul.
5.
Remaja membentuk ketahanan diri agar
tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak
sesuai dengan harapan.
Analisa :
Dari hal ini banyak pelajaran dan pengalaman
yang didapat, untuk berbagai kalangan contohnya keluarga, lingkungan rumah,
lingkungan sekolah dan lain-lain.
AQJ termasuk golongan anak dibawah umur
yang sudah dapat mengendarai mobil walaupun belum mendapat SIM (Surat Izin
Mengemudi). AQJ membawa kendaraan pada malam hari hingga kecepatannya melebihi dari
80 km, sehingga mobil yang dikendarainya melaju dengan cepat dan AQJ pun tidak dapat
mengendalikan kendaraannya sehingga mobil yang dibawanya menabrak pembatas jalan
dan menabrak mobil di lintasan sebrangnya. Dan terjadilah kecelakaan yang
menyebabkan korban tewas ditempat dan luka-luka pun berjatuhan termasuk AQJ pun
terluka parah.
Tentunya banyak pertanyaan : Kenapa hal
ini bias terjadi? Banyak faktor tentunya untuk menjawab pertanyaan itu dalam kasus
ini.
1. Faktor keluarga.
Kita tau AQJ adalah seorang anak publik
figure dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Orang tua AQJ sudah berpisah
cukup lama. Walau kebutuhan sehari-hari terpenuhi, tetapi AQJ yang masih
termasuk remaja sebenarnya perlu pantauan khusus atau bimbingan sampai ia menentukan
jati dirinya. Karena perceraian orang tua sajalah yang membuat pantauan khusus itu
jadi terhalang untuk AQJ.
2. Faktor sekolah.
Selain keluarga, kegiatan disekolah juga
mempengaruhi karena sekolah harusnya bisa/menyediakan pendidikan untuk kepribadian
siswa/siswinya. Jika disekolah ia dididik secara baik, AQJ pasti sadar akan
kelakuannya yang melanggar hukum bahwa anak dibawah umur belum dibolehkan
membawa kendaraan.
3. Faktor lingkungan dan pergaulan.
Faktor ini juga sangat berpengaruh karena
dari lingkungan pergaulan juga membentuk seorang anak remaja melalui proses
pendewasaan. Dalam kasus ini kita dapat melihat anak-anak remaja sedang trend
menampilkan foto-foto kemampuannya dalam mengendarai kendaraan, lalu meng-upload-nya
ke media sosial mereka. Mungkin mereka mempunyai kebanggaan sendiri dari hal-hal
tersebut.
4. Faktor pemerintah.
Pemerintah juga berpengaruh karena kenapa
AQJ bisa mengendarai kendaraan hingga bisa masuk ke dalam jalur tol. Seharusnya
kalau seorang penjaga tol melihat sekiranya anak dengan usia dibawah umur masuk
ke jalur tol pada saat mengambil tiket tol, mereka bisa menegur dan tidak memperbolehkannya
masuk.
Kasus ini menimbulkan hal yang
serius karena AQJ harus bertanggungjawab atas korban luka-luka dan tewas. Baik bertanggungjawab
atas hukum dan beban biaya untuk keluarganya.
Solusi analisis kasus ini:
1.
Sebaiknya orang tua dari AQJ itu sendiri
lebih memperhatikan perkembangan anaknya jangan sampai anakanya bergaul dalam pergaulan
yang belum sepantasnya dilakukan anak tersebut..
2.
Berikan perhatian khusus terhadap anak
dibawah umur, apalagi si AQJ ini masih dibawah umur dan masih membutuhkan kasih
saying dan perhatian lebih dari orang tuanya.
3.
Jangan beri kebebasan yang berlebih
,berilah kebebasan terhadap anak yang sewajarnya dan sepantasnya.
Kesimpulan :
Dari contoh kasus ini, seorang anak remaja
yang rasa ingin tahunya sangat tinggi dan ia mencari jati dirinya dalam proses
pendewasaan dirinya, seharusnya perlu dampingan khusus dan diberi arahan. Mana hal-hal
yang baik dilakukan dan mana hal yang tidak baik untuk dilakukan sampai ia
sadar akan perbuatan dan akibat yang telah dilakukannya sehingga ia bisa
bertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar