Selasa, 30 Desember 2014



Meski Tersangka, Dul Tak Akan Ditahan

Meski Dul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, polisi memutuskan tidak akan menahan Dul.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan kepada Dul karena yang bersangkutan dan pihak keluarga sangat kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku.Selain itu, Dul juga masih memerlukan perawatan rutin di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya.
"Karenanya, memang tidak kita lakukan penahanan kepada AQJ karena itu tidak diperlukan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013). 

Selain itu, menurut Rikwanto, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik juga sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Dul diperiksa oleh penyidik di rumahnya, di damping Bapas, kuasa hukum, dan orang tuanya. 

"Dan kondisi pemeriksaan dalam situasi yang rileks, kondusif, santai, penuh canda," kata Rikwanto.
Saat itu, Dul menjawab 21 pertanyaan penyidik dengan baik. Setelah melakukan pemeriksaan kepada Dul, kata Rikwanto, pihaknya masih akan meminta saran dari ahli pidana untuk kasus ini dan menentukan langkah kedepan atas kasus ini. 

"Rencananya minggu depan. Kita konfirmasi kelembaga universitas tertentu dan mereka yang menentukan ahli pidananya," katanya. Setelah itu, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. "Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi, saksi lainnya, atau berkas rampung dan siap dikirim kekejaksaan," katanya.

v  Penyebab terjadinya kenakalan remaja :
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
o   Faktor internal:

1.      Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

2.      Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

o   Faktor eksternal:
1.      Keluarga dan perceraian orangtua. Tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antaranggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.

2.      Teman sebaya yang kurang baik

3.      Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Cara mengatasi kenakalan remaja:
1.      Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.

2.      Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.

3.      Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.

4.      Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orang tua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.

5.      Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Analisa :

Dari hal ini banyak pelajaran dan pengalaman yang didapat, untuk berbagai kalangan contohnya keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah dan lain-lain.

AQJ termasuk golongan anak dibawah umur yang sudah dapat mengendarai mobil walaupun belum mendapat SIM (Surat Izin Mengemudi). AQJ membawa kendaraan pada malam hari hingga kecepatannya melebihi dari 80 km, sehingga mobil yang dikendarainya melaju dengan cepat dan AQJ pun tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga mobil yang dibawanya menabrak pembatas jalan dan menabrak mobil di lintasan sebrangnya. Dan terjadilah kecelakaan yang menyebabkan korban tewas ditempat dan luka-luka pun berjatuhan termasuk AQJ pun terluka parah.

Tentunya banyak pertanyaan : Kenapa hal ini bias terjadi? Banyak faktor tentunya untuk menjawab pertanyaan itu dalam kasus ini.   

1. Faktor keluarga. 
Kita tau AQJ adalah seorang anak publik figure dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Orang tua AQJ sudah berpisah cukup lama. Walau kebutuhan sehari-hari terpenuhi, tetapi AQJ yang masih termasuk remaja sebenarnya perlu pantauan khusus atau bimbingan sampai ia menentukan jati dirinya. Karena perceraian orang tua sajalah yang membuat pantauan khusus itu jadi terhalang untuk AQJ.  

2.  Faktor sekolah.
Selain keluarga, kegiatan disekolah juga mempengaruhi karena sekolah harusnya bisa/menyediakan pendidikan untuk kepribadian siswa/siswinya. Jika disekolah ia dididik secara baik, AQJ pasti sadar akan kelakuannya yang melanggar hukum bahwa anak dibawah umur belum dibolehkan membawa kendaraan.

3. Faktor lingkungan dan pergaulan.
Faktor ini juga sangat berpengaruh karena dari lingkungan pergaulan juga membentuk seorang anak remaja melalui proses pendewasaan. Dalam kasus ini kita dapat melihat anak-anak remaja sedang trend menampilkan foto-foto kemampuannya dalam mengendarai kendaraan, lalu meng-upload-nya ke media sosial mereka. Mungkin mereka mempunyai kebanggaan sendiri dari hal-hal tersebut.
 
4. Faktor pemerintah.
Pemerintah juga berpengaruh karena kenapa AQJ bisa mengendarai kendaraan hingga bisa masuk ke dalam jalur tol. Seharusnya kalau seorang penjaga tol melihat sekiranya anak dengan usia dibawah umur masuk ke jalur tol pada saat mengambil tiket tol, mereka bisa menegur dan tidak memperbolehkannya masuk.
Kasus ini menimbulkan hal yang serius karena AQJ harus bertanggungjawab atas korban luka-luka dan tewas. Baik bertanggungjawab atas hukum dan beban biaya untuk keluarganya.

Solusi analisis kasus ini:
1.     Sebaiknya orang tua dari AQJ itu sendiri lebih memperhatikan perkembangan anaknya jangan sampai anakanya bergaul dalam pergaulan yang belum sepantasnya dilakukan anak tersebut..
2.      Berikan perhatian khusus terhadap anak dibawah umur, apalagi si AQJ ini masih dibawah umur dan masih membutuhkan kasih saying dan perhatian lebih dari orang tuanya.
3.      Jangan beri kebebasan yang berlebih ,berilah kebebasan terhadap anak yang sewajarnya dan sepantasnya.

Kesimpulan :
Dari contoh kasus ini, seorang anak remaja yang rasa ingin tahunya sangat tinggi dan ia mencari jati dirinya dalam proses pendewasaan dirinya, seharusnya perlu dampingan khusus dan diberi arahan. Mana hal-hal yang baik dilakukan dan mana hal yang tidak baik untuk dilakukan sampai ia sadar akan perbuatan dan akibat yang telah dilakukannya sehingga ia bisa bertanggungjawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar