LATAR BELAKANG
Piutang terjadi akibat dari penjualan
barang atau jasa secara kredit kepada pelanggan. Pemberian jangka waktu kepada
pelanggan untuk melunasi kewajibannya merupakan kebijakan tersendiri dari
setiap perusahaan.
Keuntungan dari pemberian piutang yaitu dapat meningkatkan
aktivitas dalam suatu perusahaan karena pelanggan diberikan kemudahan atau
keringanan dalam membayar kewajibannya kendati sudah mendapatkan barang atau
sudah menikmati jasanya. Pemberian piutang ini bisa juga semakin memperbanyak
cakupan bisnis suatu perusahaan.
Namun disisi lain, piutang dapat menimbulkan kerugian. Hal ini berkaitan dengan
ketidakpastian dalam pembayaran piutang. Piutang dapat menimbulkan kerugian
bagi perusahaan karena untuk masa kedepan akan ada kemungkinan debitur tidak
sanggup membayar kewajibannya.
PENGERTIAN PIUTANG DAN UTANG
Piutang
adalah Tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu maupun kepada
perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.
Utang
adalah Beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi
atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.
JENIS – JENIS PIUTANG
1.
Piutang Dagang/Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya
transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
2.
Piutang
Wesel
Piutang wesel
merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada
pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang
tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang
akan datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
3. Piutang Lain – lain
Piutang
lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada karyawan maupun
pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan usaha. Piutang lain-lain
terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak termasuk dalam piutang dagang
maupun piutang wesel.
Pengertian Piutang dan Utang Wesel
1. Piutang wesel
Tagihan kepada pelanggan dari
transaksi usaha yang dilengkapi dengan instrumen kredit berupa wesel, promes,
ataupun aksep dan akan diterima dalam bentuk uang tunai di masa mendatang.
2. Utang Wesel
Perusahaan
menandatangani promes (wesel) untuk menarik pinjaman jangka pendek dari bank.
Jenis-Jenis Utang Wesel
1.
Utang Wesel Berbunga
Untuk wesel yang
berbunga, bank akan
membayar
sebesar
nilai
nominalnya.
2.
Utang Wesel Tak Berbunga
Untuk wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank
sebesar nilai nominal ditambah dengan bunga.
Karakteristik
Wesel
Wesel
memiliki karakteristik yang mempengaruhi pencatatan dan pelaporan dala laporan
keuangan. Berikut ini akan dijelaskan karakteristik - karakteristik tersebut :
1.
Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo (due date atau
maturity date) adalah tanggal suatu wesel harus dibayarkan.
2. Bunga
Wesel biasanya menetapkan julmah bunga
yang akan di bayarkan untuk periode antara tanggal penerbit dan tanggal jatuh
tepo. Suku bunga didasarkan atas :
Nilai Nominal × Suku Bunga × Waktu
Piutang Wesel dapat dipindahtangankan
dan ada yang tidak dapat dipindahtangankan. Jika wesel dapat dipindahtangankan
artinya adalah yang membuat wesel akan membayar pada orang (badan) yang
memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo.
Wesel yang
dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.
Piutang Wesel biasanya timbul karena :
1.
terjadinya
transaksi penjualan secara kredit
2.
pemberian
pinjaman uang
3.
perubahan
piutan dagang menjadi piutang wesel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar